Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

img

SANGATTA – Unit Opsnal  SAtResnarkoba Polres Kutai Timur Kembali menangkap pengguna narkotika jenis sabu, kali ini giliran KHR alias Har yang berhasil di amankan oleh polisi.  Har sendiri merupakan warga Gg Biawan di Pasar Sepaso Kecamatan Bengalon Kutai Timur, ditangkap di kediamannya pada Senin (26/1/2020) malam lalu, tepatnya pukul 23.00 Wita.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah putus-putusnya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran barang haram tersebut di wilayah Polres Kutai Timur. 

"Kita tidak akan kalah dengan perihal peredaran narkoba di seluruh wilayah Kutim, hal ini merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai penegak hukum. Bagaimanapun narkoba amat berbahaya dampak ikutannya, tidak saja bagi si pemakai namun juga keluarga. Untuk itu kami berterimakasih atas informasi dan bantuan masyarakat, terkait perihal peredaran dan transaksi narkoba di tiap-tiap kecamatan, termasuk yang terbaru yakni di Bengalon," tegasnya

Saat  dilakukan  penangakapan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Renarkoba Polres Kutim, terdapat  barang bukti berupa 2 poket kecil sabu seberat 0,81 gram dan 1 unit handphone dari tersangka Har.

"Har ditangkap di rumahnya yang berada di sekitar Pasar Sepaso di Bengalon, didapatkan sabu sebanyak dua poket. Satu poket sabu ditemukan di kantung bajunya sebelah kiri, dan satu poket lainnya disimpan dibawah kasur atau tempat tidurnya. Tersangka kini telah kami amankan ke Markas Komando Polres Kutim," tegas  Kasat Reskoba Iptu Chandra Buana.(nd/poskotakaltimnews.com)